Diseminasi Informasi Pemilu Oleh Kpu Provinsi Riau Pada Media Sosial Instagram
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memiliki akun Instagram sebagai media diseminasi informasi Pemilu yaitu akun @Kpuriau_. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bgaimana diseminasi Informasi Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Riau dalam menangani informasi terkait pemilu di media sosial Instagram. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah Luttrell (2019) The Circular Model Of SoMe, terdapat 4 (empat) tahapan yaitu, share, optimize,
manage, dan engage, Penelitisn ini menggunsksn metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan triangulasi
sumber data untuk membandingkan informasi yang diperoleh melalui sumber yang berbeda. Hasil penelitian menunjukan pada tahap share, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyadari Instagram dapat membuka komunikasi dua arah. Pada tahap optimize, hanya melakukan pengecekan secara manual. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau masih kurang konsisten memberikan feedback kepada pengikut (followers). pada tahap manage, tidak ada monitoring khusus pada media sosial Instagram. quick response dan real tim interaction belum optimal dilakukan karena memiliki kedanala berupa keterbatasan dalam sumber daya manusia (SDM) yang hanya memili satu orang admin. Pada proses engage, belum menggunakan brand influencer untuk medis sosial secara khusus. Pada tahap menentukan dan meraih target audiensnya secara khusus semua kalangan dari 13 kategori pemilih.
