Analisis Putusan Pidana Aborsiterhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalah dalam penelitian tersebut adalah 1)Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku aborsi dalam putusan Nomor 722 k/PID/2017?. 2). Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan pidana aborsi?. 3).Bagaimana peran keluarga dan lingkung sosial dalamtindakkan aborsi? Identifikasi Kasus menggambarkan kasus aborsi yang telah diputuskan oleh pengadilan, termasuk fakta-fakta kunci seperti tanggal kejadian, lokasi, dan identitas pelaku tindak pidana aborsi. Pertimbangan Hukum menyajikan kerangka hukum yang digunakan dalam memutuskan kasus tersebut, termasuk hukum dan peraturan yang relevan yang menjadi dasar untuk putusan pidana. Fakta-fakta Penting merangkum bukti-bukti utama yang disajikan di pengadilan, termasuk bukti medis, saksi-saksi, dan dokumentasi lainnya yang mempengaruhi keputusan pengadilan. Keputusan Pengadilan menyajikan hasil akhir dari proses peradilan, termasuk hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana aborsi dan alasan-alasan yang mendasarinya. Implikasi Lebih Lanjutungkin juga menyertakan implikasi lebih lanjut dari putusan tersebut, baik terhadap individu yang terlibat maupun terhadap isu-isu hukum dan sosial yang lebih luas terkait dengan aborsi.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By