Analisis Putusan Pidana Aborsiterhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Permasalah dalam penelitian tersebut adalah 1)Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku aborsi dalam putusan Nomor 722 k/PID/2017?. 2). Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan pidana
aborsi?. 3).Bagaimana peran keluarga dan lingkung sosial dalamtindakkan aborsi? Identifikasi Kasus menggambarkan kasus aborsi yang telah diputuskan oleh pengadilan, termasuk fakta-fakta kunci seperti tanggal kejadian, lokasi, dan
identitas pelaku tindak pidana aborsi. Pertimbangan Hukum menyajikan kerangka hukum yang digunakan dalam memutuskan kasus tersebut, termasuk hukum dan peraturan yang relevan yang menjadi dasar untuk putusan pidana. Fakta-fakta Penting merangkum bukti-bukti utama yang disajikan di pengadilan, termasuk bukti medis, saksi-saksi, dan dokumentasi lainnya yang mempengaruhi keputusan pengadilan. Keputusan Pengadilan menyajikan hasil akhir dari proses peradilan, termasuk hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana aborsi dan alasan-alasan yang mendasarinya. Implikasi Lebih Lanjutungkin juga menyertakan implikasi lebih lanjut dari putusan tersebut, baik terhadap individu
yang terlibat maupun terhadap isu-isu hukum dan sosial yang lebih luas terkait dengan aborsi.
