KONTRAK KERJA ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI RIAU DENGAN PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI DI KOTA PEKANBARU

DONNI AFANDI, : DONNI (2019) KONTRAK KERJA ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI RIAU DENGAN PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI DI KOTA PEKANBARU. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
DONNI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (142kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/DONNI.pdf

Abstract

Permasalahan dalam kontrak kerja konstruksi di Kota Pekanbaru adalah terjadinya beberapa mangkrakn Tenayan R kasus seperti mangkraknya penyelesaian Jembatan Siak IV, ya penyelesaian Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di aya dan mangkraknya pasar tradisional Cik Puan Kota Pekanbaru. ABSTRAK Dengan demikian terjadi pertentangan antara aturan yang mengatur, namun masih terjadi perkara/permasalahan konstruksi. Rumusan masalah pada penelitian ini pertama, bagaimanakah kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru, kedua, bagaimanakah hambatan kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru, dan ketiga, bagaimanakah upaya untuk mengatasi hambatan kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru?. Tujuan penelitian ini, pertama, untuk menjelaskan kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru, kedua, untuk menjelaskan hambatan kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru, dan ketiga, untuk menjelaskan upaya untuk menghadapi hambatan kontrak kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan jasa konstruksi di Kota Pekanbaru. Metode penelitian pada penelitian ini adalah hukum sosiologis, lokasi penelitian ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perusahaan Jasa Konstruksi di Kota Pekanbaru, penelitian ini menggunakan jenis data primer, sekunder dan tertier, teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis deduktif dan induktif. Hasil penelitian, pertama, permasalahan dalam kontrak kerja konstruksi pada dasarnya hanya terjadi pada 3 waktu, yakni masa pra kontrak, masa kontrak dan pasca kontrak, kedua, faktor potensial penyebab permasalahan hukum/perselisihan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi, dikelompokkan dalam 3 aspek yakni aspek teknis, waktu dan biaya, dan ketiga, penanganan untuk menghindari dan mengatasi permasalahan hukum diantaranya sebelum dilakukan pemutusan kontrak penyedia pekerjaan konstruksi dapat diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan. Kemudiaan jika keterlambatan melampaui tahun anggaran berjalan, diterbitkan adendum untuk mencantumkan sumber dana tahun anggaran berikutnya atas sisa pekerjaan yang akan diselesaikan dan memperpanjang masa berlaku jaminan pelaksanaan. Setelah dilakukan penanganan kontrak kritis sesuai PPK dapat langsung memutuskan kontrak secara sepihak. Dengan demikian, diharapkan para profesional teknik pada lingkup perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek konstruksi mampu mengantisipasi kondisi permasalahan ini dengan baik di masa pra kontrak, masa kontrak dan masa pasca kontrak, sehingga mampu meminimalisasi kasus kontrak konstruksi di Kota Pekanbaru khususnya Kata kunci: Kontrak Kerja, Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:52
Last Modified: 31 Dec 2019 07:52
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1089

Actions (login required)

View Item View Item