Repository Unilak

Repository Unilak

Welcome To Repository Universitas Lancang Kuning

Photo by @inspiredimages

Communities in DSpace

Select a community to browse its collections.

Now showing 1 - 1 of 1

Recent Submissions

  • Item type:Item,
    Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pada Bengkel Sepeda Motor Di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
    (Universitas Lancang Kuning, 2024)
    Illahi, Rahmat
    Hukum Indonesia tidak juga secara jelas mengatur mengenai masalah ketenagakerjaan dimana yang terlibat aktif kebanyakan anak-anak. Sebagai contoh seperti penjual koran keliling, pedagang asongan, bahkan ada yang bekerja di bengkel sepeda motor dengan menggunakan seragam sekolah. Masih banyak bangkel yang mempekerjakan anak di sekitaran kecematan payung sekaki melanggar Ketentuan paling dasar didalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ialah pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Hal ini ditegaskan didalam pasal 68. Permasalahan Penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah bentuk Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Sepeda Motor di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan? Kedua, Apakah Hambatan dalam Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Sepeda Motor di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan? Ketiga, Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Sepeda Motor di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan? Metode penelitian ini adalah Hukum Sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Speda motor di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, Untuk mendeksripsikan faktor yang menghambat Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Speda motor Berdasarkan di Kecamatan Payung Sekaki Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Pada Bengkel Speda motor di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil penelitian dapat diketahui masih banyak pemilik bengkel yang menerima anak untuk bekerja tetapi tidak sesuai dengan peraturan undang undang yang ada. Hambatannya adalah kurangnya pengawasan dari Dinas tenaga kerja dan pemilik bengkel yang tidak mengetahui peraturan yang ada, selain itu banyak anak yang putus sekolah di karenakan faktor ekonomi sehingga banyak anak bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan pengawasan kepada usaha bengkel motor dan juga pemerintah akan memperhatikan hak-hak pekerja anak dan lebih memperhatikan pendidikan untuk pekerja anak yang putus sekolah, selanjutnya memberikan bantuan kepada keluarga pekerja anak.
  • Item type:Item,
    Akibat Hukum Perbedaan Data Fisik Dalam Sertipikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kota Pekanbaru
    (Universitas Lancang Kuning, 2024)
    Bagaskara, Raejeb
    Penelitian ini di latar-belakangi oleh adanya permasalahan perbedaan data fisik dalam sertipikat dan data fisik yang dikuasai, yang mana data fisik yang dikuasai berbeda dengan data fisik yang ada dalam sertipikat. Hal ini tercermin dalam Penjelasan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa Sertifikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan. Sudah barang tentu data fisik yang tercantum dalam sertipikat harus sesuai dengan data yang tercantum dalam buku tanah dan surat ukur yang bersangkutan. Rumusan yang menjadi permasalahannya adalah pertama, bagaimana Akibat Hukum Perbedaan Data Fisik dalam Sertipikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di Kota Pekanbaru. Kedua, bagaimana hambatan dalam Akibat Hukum Perbedaan Data Fisik dalam Sertipikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di Kota Pekanbaru. Ketiga bagaimana Upaya mengatasi hambatan dalam Akibat Hukum Perbedaan Data Fisik dalam Sertipikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di Kota Pekanbaru. Jenis penelitian ini lebih mengarah pada jenis penelitian hukum sosiologis. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik Kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Kesimpulan penelitian ini menjelaskan bahwa Akibat Hukum Perbedaan Data Fisik dalam Sertipikat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di Kota Pekanbaru, dalam hal ini kepala Kantor Pertanahan harus bertanggung jawab secara administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hambatannya adalah pada saat pencocokan data dan Tingkat akurasi pengolahan data pengukuran manual dan NTRIP. Kesulitan dalam hal teknis pada saat pemetaan bidang tanah, juga mengalami kesulitan untuk menentukan letak atau posisi lokasi bidang. Kemudian peleberan jalan yang berdampak terhadap tanah Masyarakat berkurang luas fisik yang dikuasai. Pengukuran ulang dilakukan untuk mengantisipasi sengketa yang tidak di inginkan dan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait atas kepemilikan tanah yang berbatasan langsung.
  • Item type:Item,
    Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (Kir) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait Dengan Keselamatanpenumpang Di Trans Metro Pekanbaru
    (Universitas Lancang Kuning, 2024)
    Aniko, Rachel Kasih
    Permenhub No. 19 Tahun 2021 mengatur tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan penumpang dan kelayakan operasional kendaraan di jalan raya. Permasalahan dalam penelitian ini: pertama, Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Kedua, faktor yang menghambat Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Ketiga, upaya mengatasi hambatan Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengujian kendaraan bermotor (keur) di Trans Metro Pekanbaru dan dampaknya terhadap keselamatan penumpang. Pengujian berkala kendaraan bermotor mencakup beberapa aspek penting, termasuk pemeriksaan teknis dan administrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah Hukum Sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan keur di Trans Metro Pekanbaru sudah berjalan dengan ketentuan Permenhub No. 19 Tahun 2021, hanya saja masih ada beberapa armada yang belum lulus uji coba. Kedua, terdapat beberapa tantangan seperti kurangnya fasilitas uji yang memadai dan kebutuhan peningkatan kualitas SDM penguji. Implementasi keur yang efektif memberikan dampak positif terhadap keselamatan penumpang. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Trans Metro Pekanbaru. Ketiga, rekomendasi dari penelitian ini termasuk peningkatan fasilitas uji, pelatihan berkala untuk penguji, dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keur berkala.
  • Item type:Item,
    Tinjauan Yuridis Terhadap Perbandingan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dengan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Rumah Sakit Di Indonesia
    (Universitas Lancang Kuning, 2024)
    Simanjuntak, Putri
    Permasalahan penelitian dalam ini adalah : Pertama, Bagaimana pengaturan hukum kesehatan terkait kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan rumah sakit di Indonesia?Kedua, Bagaimana perbandingan pengaturan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Dengan Peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur? Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan bagaimana pengaturan hukum terkait kebijakan kawasan tanpa rokok di lingkungan rumah sakit di Indonesia. Kedua, Untuk menjelaskan bagaimana perbandingan pengaturan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Barat Dengan Peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan uraian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan yang berlaku mengkaji suatu permasalahan. Hasil Penelitian berdasarka Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan rumah sakit merupakan salah satu fasilitas Kesehatan yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Adapun sanksi yang melanggar Kawasan tanpa rokok terlihat dari perbedaan perbandingan kebijakan hukum terkait sanksi yang diberikan kepada setiap yang melanggar Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok pada pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang merokok ditempat fasilitas pelayanan Kesehatan, dan ayat (2) menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan gedung tertutup dan lingkungan sampai batas luar pagar area fasilitas pelayanan Kesehatan. Pada pasal 30 menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggar Kawasan tanpa rokok. Namun, berbeda halnya dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017 pasal 18 yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar kawasan tanpa rokok sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dipidana denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Terkait penerapan sanksi dari pelanggar Kawasan Tanpa Rokok sanksi yang diberikan yaitu sanksi pidana yang menunjukkan bahwa bentuk penerapannya di Kalimantan Timur terbukti lebih serius dibandingkan dengan bentuk penerapan sanksi yang ditegaskan peraturan daerah di Jawa Barat.
  • Item type:Item,
    Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada Pt. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal
    (Universitas Lancang Kuning, 2024)
    Fani, Putri Ishika Karina
    Permasalahan Penelitian ini adalah : Pertama, Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Kedua, Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Ketiga, Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ?. Tujuan Penelitian ini adalah : Pertama, Untuk Mengetahui Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Untuk Mengetahui Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Ketiga , Untuk Mengetahui Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis, yang membahas berlakunya hukum positif terhadap kehidupan masyarakat dalam hal ini Pelaksanaan Kewajiban Pengusaha Dalam Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal Di PT. Wiradjaja Prima Kencana Kota Pekanbaru. Hasil Penelitian di Ketahui bahwa belum berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan masih banyaknya masyarakat lokal yang berada disekitar PT. Wiradjaja Prima Kencana yang tidak dapat bekerja diperusahaan tersebut dan juga dalam praktek pengusaha belum sepenuhnya atau tidak lebih dari 50% memperdayakan masyarakat lokal sebagai pekerjanyanya.Kurangnya aparatur pengawas Dinas Tenaga Kerja, sehingga tidak mampu melaksanakan pemantauan dan pengawas dengan efektif dan hambatan kultural atau hambatan budaya, dalam hal ini terkait dengan kesadaran hukum, baik kesadaran hukum pengusaha, maupun kesadaran hukum dari masyarakat pekerja dan terkait dengan memprioritaskan masyarakat lokal sebagai pekerja diperusahaan tersebut. Dandiharapkan pemerintah lebih mengefektifkan aturan-aturan yang telah ada, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam bekerja guna mengurangi angka pengangguran diwilayah tersebut, serta pengusaha lebih memberiakn informasi yang terbuka kepada masyarakat lokal terkait lowongan kerja diperusahaanya.