Penerapan E-Court Dalam Pelayanan Publik Di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

E-court adalah sistem elektronik yang digunakan oleh pengadilan untuk memfasilitasi proses peradilan secara daring, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Layanan yang tersedia termasuk e-Filing, e-Payment, eSummon, dan e-Litigation, yang secara signifikan mengurangi biaya administrasi, mengurangi ketergantungan pada proses manual, dan meningkatkan aksesibilitas bagi pihak-pihak terkait. Metode pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi Penerapan e-Court dalam Pelayanan Publik di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Penelitian ini mengacu pada teori dari Harvard JGK School of Government dalan Indrajit (2016:11) yang mengidentifikasi tiga indikator elemen sukses e-Government: Support (dukungan), Capacity (Kemampuan), dan Value (manfaat). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun infrastruktur teknologi yang memadai telah tersedia dan informasi telah disosialisasikan melalui brosur di situs web, Penerapan e-Court dalam Pelayanan Publik di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru belum optimal dikarenakan kurangnya staf operasional e-Court, keterbatasan finansial, terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai e-Court dan seringnya terjadi sistem error.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By