Perbandingan Hukum Prespektif Dalam Perkawinan Sirri Ditinjau Dalam Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Permsalahan penelitian dalam ini adalah: pertama,Bagaimanakah perkawinan sirri ditinjau dalam kompilasi hukum islam tentang perkawinan sirri dalam undangundang nomor 1 tahun 1974? Kedua, Bagaimana hukum dalam perkawinan sirri di dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974? Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, Untuk menjelaskan bagaimana perkawinana sirri ini ditinjau dalam kompilasi hukum islam tentang perkawinan sirri dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Kedua, Untuk menjelaskan apa itu perkawinana sirri di dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode penelitian ini dibuat diperraturan undang-undang perkawinan dan pengumpulan data dengan jenis penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini diketahui proses perbandingan kompilasi hukum islam dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 dilakukan dalam KUA atau pencatatan sipil, dikarenakan bahwa perkawinan sirri ini yang tidak memiliki kekuatan hukum atau memiliki dampak positif dalam perbandingan kompilasi hukum islam.proses perkawinan sirri ini dapat membuat akibat hukum yang tidak dicatatkan maupun dicatatkan karena sering terjadi di dalam Isbat Nikah. Upaya penyelesaikan Perbandingan Prespektif Hukum ini dapat diselesaikan dalam pengadilan agama yang dimana diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Perkawinan yang hanya diselenggarakan berdasarkan ketentuan hukum
agama dan hukum adat sudah dianggap sah, tetapi belum lengkap jika tidak dicatatakan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah.
