Tinjauan Hukum Terhadap Penyebaran Data Pribadi Pada Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Penyalahgunaan Data Pribadi dalam pinjaman online telah menjadi perhatian yang meningkat dalam sistem keuangan modern. Penulis mengekplorasi praktik pengumpulan dan pengunaan Data Pribadi oleh penyedia Pinjaman Online serta potensi risiko terkait keamanan dan privasi konsumen. Selain itu, penulis menganalisis dampak dari enkripsi Data Pribadi, termasuk penipuan identitas dan akses ilegal ke informasi sensitif. Melalui penyelidikan peraturan dan kebijakan perlindungan data yang relevan, penulis mengidentifikasi upaya-upaya yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan data dan privasi konsumen dalam industri pinjaman online yang terus berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan data pribadi dan bentuk serta implementasi terhadap penyebaran data pribadi pada Pinjaman Online. Penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis Normatif yang menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan, teori perlindungan hukum, teori pertanggungjawaban pidana.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By