Tinjauan Hukum Terhadap Penyebaran Data Pribadi Pada Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Penyalahgunaan Data Pribadi dalam pinjaman online telah menjadi perhatian yang meningkat dalam sistem keuangan modern. Penulis mengekplorasi praktik pengumpulan dan pengunaan Data Pribadi oleh penyedia Pinjaman Online serta
potensi risiko terkait keamanan dan privasi konsumen. Selain itu, penulis menganalisis dampak dari enkripsi Data Pribadi, termasuk penipuan identitas dan akses ilegal ke informasi sensitif. Melalui penyelidikan peraturan dan kebijakan
perlindungan data yang relevan, penulis mengidentifikasi upaya-upaya yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan data dan privasi konsumen dalam industri pinjaman online yang terus berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan data pribadi dan bentuk serta implementasi terhadap penyebaran data pribadi pada Pinjaman Online. Penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis Normatif yang menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan, teori perlindungan hukum, teori pertanggungjawaban pidana.
