Pelaksanaan Pengawasan Dan Penertiban Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalahan penilitian ini adalah: Pertama, Bagaimana Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas Kedua,Bagaimana Kendala Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas. Ketiga, Apakah Upaya Yang Dilakukan Dalam Mengatasi Kendala Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas. Tujuan penilitian ini adalah: pertama, Untuk Menjelaskan Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Kedua, Untuk Menjelaskan Kendala Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Ketiga, Untuk menjelaskan Upaya Yang Dilakukan Dalam Mengatasi Kendala Pelaksanaan Pengawasan Kendaraan Pengangkutan Muatan Barang Di Kecamatan Minas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang Metode penilitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penilitian hukum sosiologis. Hasil penilitian diketahui bahwa Solusi Atas Pengangkutan Barang Muatan Berlebih di Kecamatan Minas adalah belum berjalan dengan baik atau kurang dari kata memuaskan, disebabkan oleh kurang nya kesadaran dari semua pihak, baik dari segi Pemerintah kurang perhatian terhadap jalanan atau Lalu Lintas di Kecamatan Minas, bahkan dari segi pembenahan jalan membutuhkan waktu yang Sangat Cukup Lama, dan kurang nya Perhatian Pemerintah terhadap para ODOL, Membuat para ODOL dengan mudah melalui Lalu Lintas tanpa nya ada inspek terhadapa unit yang di gunakan yang menyebabkan kerugian dari segala pihak. Faktor Yang Menyebabkan Pengangkutan Barang Muatan Berlebih di Kecamatan Minas adalah Biaya Operasional dan Efesiensi Waktu. Upaya Dalam Mengatasi Pengangkutan Barang Muatan Berlebih di Kecamatan Minas adalah penyelesaian dalam bentuk langkah mewajibkan Pengawasan Angkutan Muatan, menginspek unit tujuan arahnya, jenis dan berat muatan yang diangkut, tidak terlibat dalam kecurangan dalam bentuk apapun, meningkatkan regulasi atau aturan-aturan yang mengikat pada Angkutan Muatan Berlebih, meningkatkan Prasarana atau pokok utama berjalanan sistem yang di terapkan terhadap Over Dimension Over Loading tersebut. Dan untuk resiko dari permasalahan yang disebabkan Over Dimension Over Loading kepada Lalu Lintas, tidak jelas didalam Peraturan Daerah, Pihak yang berhak bertanggung jawab sepenuhnya permasalan ini.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By