Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Permasalahan penelitian dalam hal ini pertama, bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kedua bagaimana hambatan Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian dan ketiga bagaimana upaya Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak
Pidana Pencurian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan
Kuras Kabupaten Pelalawan dengan metode penelitian dilakukan secara hukum sosiologis berupa penelitian yang hendak dengan masyarakat yang dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi,tanya
jawab dan Kajian Kepustakaan. Hasil penelitian Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dilakukan
dengan tindakan penyuluhan hukum dan edukasi dini kepada anak-anak mengenai perbuatan mengambil milik orang lain merupakan suatu yang tergolong sebagai perbuatan pidana, serta pihak Polsek melakukan penindakan saat tindak pidana pencurian tersebut telah terjadi.Tindakan yang dilakukan dalam Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Kabupaten
Pelalawan adalah tindakan preventif dan tindakan Tindakan represif ini dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana/kejahatan dengan langkah Melakukan Penyelidikan, Melakukan Penyidikan. Penangkapan, Penahanan, Penyitaan dan
Penyerahan Berkas Perkara, Faktor yang menghambat Penegakan Hukum Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
adalah Faktor Kurangnya Anggota Penyidik di Polsek Pangkalan Kuras dan Sarana dan Fasilitas yang terbatas dan kurangnya sosialisasi penyelesaian perkara restorative justice kepada masyarakat.
