Analisa Putusan Nomor 42/Pdt.G/2020/Pn.Bls Dalam Persengketaan Tanah Masyarakat Kelurahan Balai Raja Untuk Kepentingan Jalan Tol
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Pengadaan tanah merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti kerugian kepada yang berhak atau melepaskan atau menyerahkan tanah,bangunan,tanaman dan benda benda yang berkaitan dengan tanah. Pengadaan tanah bagi pembanguinan untuk kepentingan umum meiruipakan langkah politik pemeirintah dalam menyediakan lahan untuk pembangunan sebagai salah satu instrument untuk menjalankan politik hukum negara. Oleh karena itu,langkah pertama yang dilakuikan pemerintah adalah melakukan pengadaan tanah meilalui proseis pelepasan maupun berujung pada pencabutan hak.Dalam hal ini pemerintah harus ambil adil untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi apabila ada terjadi permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dan pemerintah juga harus menyampaikan dasar dasar hukum yang jelas agar nantinya dasar hukum tersebut dapat berguna.Dalam skiripsi ini akan dibahas contoh kasus yang terkait dalam pengadaan tanah masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol.
