Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah pertama, Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam undangundang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di wilayah hukum polresta pekanbaru Kedua, Bagaimanakah hambatan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam undangundang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di wilayah hukum polresta pekanbaru ketiga, Bagaimana upaya mengatasi hambatan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di wilayah hukum polresta pekanbaru?Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga di polresta pekanbaru. Kedua, Untuk mendeskripsikan faktor yang menghambat perlindungan Hukum terhadap anak yang menjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru ketiga, Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga di polresta pekanbaru dapat diketahui dari beberapa fenomena yang terjadi dilapangan ternyata hanyalah kewajiban mematuhi ketentuan perundangundangan yang masih terkendala. Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By