Implementasi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyediaan Bantuan Pangan Yang Layak Dikecamatan Rumbai Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah : pertama, Bagaimanakah implementasi tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin yang berada di wilayah Kecamatan Rumbai,Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin? Kedua, Bagaimanakah hambatan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin di wilayah Kecamatan Rumbai, kota Pekanbaru? Ketiga, Bagaimanakah upaya Pemerintah dalam menyediakan bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin yang berada di wilayah Kecamatan Rumbai,Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin? Tujuan penelitian ini adalah : Pertama, Untuk menjelaskan mengenai implementasi tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin di wilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Kedua, Untuk mendeskripsikan faktor penghambat dalam pelaksanaan penyedian bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin diwilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru oleh Pemerintah Daerah Pekanbaru Ketiga, Untuk menjelaskan upaya pemerintah dalam penyediaan bantuan pangan yang layak terhadap fakir miskin yang berada di wilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dengan tujuan agar program penyediaan bantuan pangan ini berjalan sesuai peraturan yang ada dan tepat sasaran. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Lokasi penelitian di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, populasi dan sampel yaitu DPRD Kota Pekanbaru, Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Camat Rumbai, Kelurahan di Kecamatan Rumbai. Sumber data ada tiga (3) yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, kuisioner, wawancara terstruktur dan kajian pustaka, pada analisis data digunakan metode kualitatif. Hasil penelitian sudah berjalan akan tetapi tidak terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, implementasi penyediaan bantuan pangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan baik dikarenakan pembaruan data fakir miskin yang tidak terealisasikan dengan baik, kurangnya perhatian dari pendamping sosial disetiap kelurahan, pendataan fakir miskin yang dilakukan oleh RT/RW kurang efektif, verifikasi dan pendataan fakir miskin yang tidak valid, tidak adanya pembaruan data yang dilakukan oleh RT/RW, dan kurangnya kesadaran masyarakat, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru meliputi melakukan pembaruan data masyarakat secara rutin, meningkatkan kinerja RT/RW dalam melakukan pendataan fakir miskin secara efisien, perhatian dari pendamping sosial harus lebih ditingkatkan, senantiasa menyediakan anggaran dana untuk fakir miskin, baik dari APBN dan APBD.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By