Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara Pt Peputra Maha Jaya Dan Pedagang Tradisional Kuliner Di Kota Pekanbaru

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalahan yang terjadi pada PT Peputra Maha Jaya disebabkan karena belum terlaksana hak dan kewajiban sesuai isi perjanjian. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan kurangnya sumber daya manusia pada PT Peputra Maha Jaya menyebabkan tidak berjalannya hak dan kewajiban sebagaimana mestinya. Pihak pengelola lalai dalam hak dan kewajiban pada sesuai isi perjanjian dimana pihak pengelola tersebut tidak merawat dan menperbaiki sarana prasarana secara berkala dan kurangnya pengawasan pada area pedagang tradisional kuliner tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru, hambatan Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru dan upaya mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru, hambatan Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru, dan upaya mengatasi hambatan Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Sarana Prasarana Antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini dilakukaan secara langsung dilapangan sesuai dengam jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian pengadaan sarana pasarana antara PT Peputra Maha Jaya dan Pedagang Tradisional Kuliner di Kota Pekanbaru adalah belum terlaksananya hak dan kewajiban sebagaimana telah ditetapkan dalam isi perjanjian. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian pengadaan sarana prasarana antara PT Ppeputra Maha Jaya adalah rendahnya kesadaran hukum menyebabkan pihak pengelola lalai dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perjanjian adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi pihak pengelola agar menyadari hak dan kewajibannya serta meningkatkan sumber daya manusia dengan menambah beberapa personil untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By