Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Ptpn V Kebun Air Molek I Di Kabupaten Indragiri Hulu

dc.contributor.authorMaenetta, Nia
dc.date.accessioned2026-09-08T03:32:44Z
dc.date.issued2024
dc.description.abstractPermasalahan pada penelitian ini adalah: Pertama, pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I? Kedua, hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I? Ketiga, upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I?. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I Kedua, untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I Ketiga, untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada PTPN V Kebun Air Molek I. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dengan metode penelitian hukum sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian yaitu pihak PTPN V Kebun Air Molek I terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah diterapkan, namun belum terlaksana secara maksimal. Kurangnya pengawasan dari otoritas yang bertanggung jawab yaitu mandor lapangan K3 sehingga perusahaan belum sepenuhnya menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja/buruh tidak diberikan alat pelindung diri (APD) yang memadai oleh perusahaan, karena kurangnya kepedulian dari mandor lapangan K3 dalam pemberian alat pelindung diri tersebut. Sehingga perusahaan PTPN V Kebun Air Molek I telah melakukan tindakan yang menyimpang dengan tidak mencukupi hak-hak pekerja/buruh sebagaimana telah ditetapkan oleh Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta pendamping dari Undang-undang tersebut, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan demikian perlindungan hukum bagi keselamatan dan kesehatan kerja di PTPN V Kebun Air Molek I Kabupaten Indragiri Hulu, masih belum terlaksana dengan maksimal. Seharusnya perusahaan melakukan upaya dengan mengadakan suatu program, berupa sosialisasi dalam pemberian alat pelindung diri sesuai dengan keseluruhan jumlah pekerja/buruh, melakukan pelaporan atas kekurangan alat pelindung diri dan perusahaan harus melakukan pengawasan secara langsung terhadap mandor lapangan K3 agar dapat ditindak lebih tegas jika terjadi penyimpangan aturan yang tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/465
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectKeselamatan dan Kesehatan Kerja serta Alat Pelindung Diri (APD).
dc.titlePerlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Ptpn V Kebun Air Molek I Di Kabupaten Indragiri Hulu
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2074201114_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
2.33 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2074201114_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
875.38 KB
Format:
Adobe Portable Document Format