Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (Kir) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait Dengan Keselamatanpenumpang Di Trans Metro Pekanbaru
Universitas Lancang Kuning
Permenhub No. 19 Tahun 2021 mengatur tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan penumpang dan kelayakan operasional kendaraan di jalan raya. Permasalahan dalam penelitian ini: pertama, Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Kedua, faktor yang menghambat Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Ketiga, upaya mengatasi hambatan Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait dengan Keselamatan Penumpang di Trans Metro Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengujian kendaraan bermotor (keur) di Trans Metro Pekanbaru dan dampaknya terhadap keselamatan penumpang. Pengujian berkala kendaraan bermotor mencakup beberapa aspek penting, termasuk pemeriksaan teknis dan administrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah Hukum Sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan keur di Trans Metro Pekanbaru sudah berjalan dengan ketentuan Permenhub No. 19 Tahun 2021, hanya saja masih ada beberapa armada yang belum lulus uji coba. Kedua, terdapat beberapa tantangan seperti kurangnya fasilitas uji yang memadai dan kebutuhan peningkatan kualitas SDM penguji. Implementasi keur yang efektif memberikan dampak positif terhadap keselamatan penumpang. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Trans Metro Pekanbaru. Ketiga, rekomendasi dari penelitian ini termasuk peningkatan fasilitas uji, pelatihan berkala untuk penguji, dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keur berkala.
