Pelaksanaan Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimanakah Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di
Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, 2)Apa saja hambatan dalam Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, 3)Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Tujuannya 1)Penelitian mengetahui gagasan Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, 2)Menjelaskan hambatan Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, 3)Menjelaskan upaya dalam mengatasi hambatan Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Metode yang digunakan penelitian hukum sosiologis. Sumber data terdiri atas data primer, sekunder, tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, kajian perpustakaan. Dalam penelitian ini data dianalisis secara kualitatif, sedangkan menarik kesimpulannya menerapkan metode berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kelapa Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu belum terlaksana secara maksimal. Hambatannya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak dan kewajiban petani kelapa sawit dikarenakan Keterbatasan akses petani kelapa sawit terhadap sumber daya dan teknologi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani. Upaya mengatasi hambatannya dengan melakukan Penguatan dan penegakan Hukum dan Implementasi Undang-Undang terkait.
