Aspek Hukum Informed Consent Dalam Pelayanan Medis Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dan Hukum Perdata Indonesia

dc.contributor.authorKeristian, Hendrik Rejeki
dc.date.accessioned2026-07-06T02:09:26Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractPemenuhan hak atas kesehatan merupakan kewajiban konstitusional negara yang dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam praktik pelayanan medis, konsep Informed consent memegang peranan penting untuk menjamin hak pasien dalam memberikan persetujuan yang didasarkan pada informasi yang jelas dan lengkap. Namun, implementasi Informed consent di lapangan masih sering menghadapi kendala, baik dari sisi pemahaman tenaga medis maupun ketidakjelasan norma hukum yang berlaku. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hadir sebagai regulasi terbaru yang mempertegas kewajiban tenaga medis dan hak pasien, sekaligus memberikan kerangka hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum Informed consent dalam pelayanan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta kaitannya dengan ketentuan hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan doktrinal. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai posisi hukum Informed consent dalam sistem kesehatan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Informed consent telah diatur lebih tegas dalam UU Kesehatan terbaru, masih terdapat celah normatif yang dapat menimbulkan perbedaan tafsir, terutama terkait sahnya persetujuan pasien menurut hukum perdata. Konsekuensi hukum bagi tenaga medis yang melalaikan prosedur Informed consent meliputi tanggung jawab perdata, pidana, hingga administratif. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara regulasi kesehatan dengan hukum perdata untuk memastikan perlindungan hukum bagi pasien sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga medis dalam melaksanakan praktik kedokteran.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/87
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectlaw
dc.subjectInformed consent
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectUndang-Undang Kesehatan
dc.subjectHukum Perdata
dc.titleAspek Hukum Informed Consent Dalam Pelayanan Medis Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dan Hukum Perdata Indonesia
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2374101205_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
1.3 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2374101205_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
702.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format