Pelaksanaan Pembayaran Kompensansi Tenaga Kerja Yang Berakhir Hubungan Kerjanya Di Pt Angkasa Pura II Pekanbaru
| dc.contributor.author | Panjaitan, Kevin Natanael | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-10T02:11:04Z | |
| dc.date.issued | 2024 | |
| dc.description.abstract | Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana Implementasi terhadap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (Pelaksanaan Pembayaran Kompensansi Tenaga Kerja Yang Berakhir Hubungan Kerja nya Pada PT Angkasa Pura II)? Kedua, apakah faktor yang menghambat Implementasi terhadap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (Pelaksanaan Pembayaran Kompensansi Tenaga Kerja Yang Berakhir Hubungan Kerja nya Pada PT Angkasa Pura II) ? Ketiga, bagaimana Upaya Mengatasi hambatan Implementasi terhadap perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UndangUndang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (Pelaksanaan Pembayaran Kompensansi Tenaga Kerja Yang Berakhir Hubungan Kerja nya Pada PT Angkasa Pura II)? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui bentuk perjanjian kerja di PT Angkasa Pura II berdasarkan Undang- Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Kedua, untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban perusahaan setelah memutuskan hubungan kerja sepihak (PHK) kepada pekerja berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Ketiga,untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terdapat pihak yang melakukan wanprestasi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung di lapangan sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Sampel dalam penelitian ini diambil dari populasi yang merupakan pihak terkait dengan kasus ini yaitu, Asssistan Manager HR&GA,Assistant Manager Procurement & Legal,Manager of Finance & Human Resources PT Angkasa Pura II serta pegawai yang dirugikan dalam kasus ini. Adanya pandemi Covid 19 dan PSBB yang dilaksanakan menyebabkan sistem perekonomian Indonesia mengalami penurunan. Pemutusan Hubungan Kerja bagi para sejumlah pekerja adalah sebagai awal dari segala akhir. Akhir dari para pekerja yang mempunyai pekerjaan, akhir dalam membiayai kebutuhan sehari-hari terhadap diri maupun keluarganya, akhir dalam kemampuan untuk menyekolahkan anaknya, dan lainnya. Dari hasil penelitian ini, seluruh narasumber penelitian telah menerima dan menjalankan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan diperintahkan oleh perusahaan sesuai dengan yang dijelaskan diawal kerja atau pada saat interview kerja. Alasan perusahaan melakukan PHK kepada para karyawan dimasa pandemi covid 19 adalah karena Force Majeure atau keadaan memaksa yang di luar kehendak perusahaan/pekerja/serikat pekerja/negara/masyarakat, maupun dengan alasan. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/536 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | PKWT | |
| dc.subject | UU Cipta Kerja | |
| dc.subject | Angkasa Pura II | |
| dc.title | Pelaksanaan Pembayaran Kompensansi Tenaga Kerja Yang Berakhir Hubungan Kerjanya Di Pt Angkasa Pura II Pekanbaru | |
| dc.type | Thesis |
