Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pinggir Kabupaten Bengkalis

dc.contributor.authorSetiawan, Andrian
dc.date.accessioned2026-09-01T06:37:54Z
dc.date.issued2024
dc.description.abstractPenelitian ini di latarbelakangi terdapat beberapa hambatan dalam penegakan hukumnya diantaranya sulitnya Kepolisian dalam menangkap pelaku tindak pidana perjudian dikarenakan masyarakat tidak mau bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pinggir Kabupaten Bengkalis, faktor yang menjadi penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang timbul tersebut. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, Sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan dijelaskan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan Metode berfikir induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum berjalan dengan maksimal, hal ini disebabkan masyarakat saat ini sudah pintar melakukan perjudian, misalnya melakukan perjudian jenis togel sekarang membeli perjudian jenis togel cukup melalui sms dan tidak perlu bertemu secara langsung sedangkan dalam melakukan perjudian masyarakat bermain dan membayar kekalahan atau kemenangannya melalui transfer antar rekening sedangkan perjudian mesin dilakukan dengan cara membuka suatu tempat permainan mesin, pemain bisa menukarkan hasil kemenangannya dengan uang tunai. Setelah ditemukan modus operandi dan cara masyarakat melakukan perjudian tersebut maka Kepolisian akan mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti lalu di proses secara hukum. Hambatan yang timbul adalah masyarakat sebagai saksi dalam memberikan keterangan dengan alasan takut terlibat atau tersangkut dalam tindak pidana yang sedang diproses, saksi tidak berani melaporkan perjudian karena takut pelaku perjudian hal tersebut dapat terjadi sebab adanya ancaman serta takut kepada pelaku apabila dikemudian hari melakukan balas dendam kepada dirinya, perjudian dilakukan oleh kalangan keluarga sendiri sehingga korban atau saksi merasa malu apabila hal tersebut sampai diketahui oleh orang lain, barang bukti tindak pidana perjudian sudah berpindah tangan atau beralih ke orang lain serta kurangnya pengawasan dari pihak Kepolisian terhadap tindak pidana perjudian, dengan upaya memberikan sosisalisasi terhadap masyarakat tentang undang-undang yang mengatur tindak pidana perjudian, melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang mengatur pidana perjudian yang sesuai dengan kebutuhan agar tindak pidana perjudian dapat ditekan dan memberikan efek jera terhadap pelaku.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/388
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectTindak
dc.subjectPidana
dc.subjectPerjudian.
dc.titlePenegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pinggir Kabupaten Bengkalis
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2074201075_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
2.05 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
2074201075_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
554.33 KB
Format:
Adobe Portable Document Format