Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Pada Pemiilu 2024
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Pendidikan politik merupakan komponen bentuk penyuluhan politik yang tujuan utaanya adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan nilai politik dan menggambarkan bagaimana setiap masyarakat harus terlibat dalam sistem politik
termasuk di Kantor KPU Provinsi Riau. Adapun fenomena dalam penelitian ini yaitu Keterlibatan pemilih pemula yang rendah merupakan hasil dari kurangnya kesadaran politik mereka, yang dipengaruhi oleh kurangnya pendidikan politik
dan ketidakmampuan mereka untuk menggunakan hak pilih. Oleh karena itu, pentingnya peran KPU dalam melaksanakan fungsinya menjadi sangat signifikan. Tujuan penelitian ini untuk Mengenali dan mengevaluasi peran Komisi
Pemilihan Umum dalam mempraktikkan pendidikan politik untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula di Provinsi Riau dan mengidentifikasi hambatan-hambatan yang menghalangi para pemilih untuk berpartisipasi. Menurut Ruslan,2000) :
terdapat enam indikator Realisasi Unsur-unsur dalam pendidikan politik Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi digunakan sebagai metodologi kualitatif. Temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa KPU telah memenuhi mandatnya dengan memperkenalkan program sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula. Hal ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat, sehingga memungkinkan KPU untuk
mencapai tujuannya dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kota Pekanbaru.
