Pelaksanaan Program Desa Bermarwah, Maju Dan Sejahtera (Bermasa) Pada Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Program Hibah BERMASA mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat desa. Sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis, serta Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Nomor 051/KPTS/X/2021 mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Program Desa Bermasa. Setiap desa menerima dana sebesar Rp 1 miliar dengan alokasi sebagai berikut: 60% untuk infrastruktur, 32% untuk pemberdayaan masyarakat, dan 8% untuk pembinaan serta pengawasan. Program BERMASA (Bantuan Keuangan Satu Miliar Satu Desa) ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dalam implementasinya, penulis mengamati beberapa fenomena yang menarik perhatian.: Masih rendahnya peran serta masyarakat dalam melaksanakan program dana Bermawah, maju dan sejahtera, untuk Pengembangan infrastruktur desa serta upaya pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama dalam peningkatan kualitas kehidupan di tingkat desa. Dalam prosesnya, koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, memegang peran penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia.belum sepenuhnya berjalan, Hal ini menghambat efektivitas program-program kesejahteraan, seperti bantuan ekonomi masyarakat dan dukungan infrastruktur desa. Serta koordinasi yang kurang efektif dan menyebabkan beberapa sasaran kesejahteraan tidak tercapai secara maksimal. Kurangnya sumber daya masyarakat pasca kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam artian tidak terjadinya perobahan ekonomi masyarakat, walaupun sudah dilakukan pembinaan dan pemberdayaan tentang pengembangan usaha ekonomi masyarakat seperti UMKM. Program UMKM yang dilaksanakan tidak didukung oleh bimbingan lanjutan atau akses pasar yang memadai. Sehingga ekonomi masyarakat tetap stagnan, bahkan setelah memperoleh bantuan dana atau pelatihan dan kurangnya kemandirian masyarakat. Tujuan penelitian: Mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Program Desa Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA) pada Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Mengetahui dan menganalisis kendala Pelaksanaan Program Desa Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA) pada Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Hasil Pelaksanaan program Desa Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA) di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dapat disimpulkan bahwa program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, namun terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitasnya, baik dari sisi partisi masyarakat dalam pelaksanaan, maupun komunikasi. Dengan demikian, pelaksanaan Program BERMASA di Desa Petani menunjukkan hasil yang positif atau baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap memerlukan perbaikan dalam beberapa aspek agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By