Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Sri Indrapura

dc.contributor.authorMismar, Emrinur
dc.date.accessioned2026-11-04T06:46:02Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractPemerintah melakukan suatu inovasi dengan membentuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (selanjutnya disingkat PTSL) untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah. Sebelum diberlakukannya program PTSL, pemerintah sejak tahun 1981 sampai dengan tahun 2017 menyelenggarakan Program Nasional Agraria (Prona) yang diatur terakhir kali dengan instrumen hukum Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria. Namun pada tahun 2017 diganti dengan program PTSL setelah dikeluarkannya Permen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan PTSL. Rumusan masalah pada penulisan ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura, Apa saja Faktor Penghambat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Apa Upaya dalam Penyelesaian Faktor Penghambat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis atau Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Lapangan (Field Research). Dengan spesifikasi khusus tentang penelitian terhadap identifikasi hukum (hukum tertulis) dan penelitian terhadap efektivitas hukum, bahwa data-data serta bahan-bahan yang penulis perlukan dan atau digunakan didalam penelitian ini berdasarkan atas bahan hukum Primer dan Bahan hukum sekunder. Tujuan penelitian ini antaranya adalah Untuk mengetahui Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura serta apa saja faktor penghambatnya dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Adapun hasil penelitian adalah Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura adalah dapat terlaksana walaupun tidak sempurna sebagaimana mestinya. Program ini berpengaruh positif terhadap terciptanya tertib pertanahan, khususnya terhadap tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, yang ditunjukkan dengan banyaknya bidang tanah yang telah mampu disertipikatkan dalam proses pendaftaran tanah ini, adapun kontradiktif dilaksanakan pengumuman data fisik dan data yuridis antara Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Sulit Menerapkan Asas Kontradiktur Delimitasi, Pembuktian hak dan kurangnya pemahaman masyarakat akan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dan Upayanya mengatasi faktor penghambat tersebut adalah sinkronisasi/ harmonisasi antara Peraturan Pemerintah dengan meraturan menteri supaya memenuhi syarat formal kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah, peraturan menteri juga harus tetap, tidak terlalu sering diubah yang terkesan terburu-buru tanpa konsep yang jelas dan Kedua, Pengaturan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap semestinya diatur dalam Peraturan Pemerintah, Dalam konteks ini perlu ada penyuluhan kepada masyarakat dalam hal penerapan asas kontradiktur delimitasi;
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/1383
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectPelaksanaan Pendaftaran Tanah
dc.subjectProgram PTSL
dc.titlePelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Sri Indrapura
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1674201341_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
1.74 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1674201341_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
613.52 KB
Format:
Adobe Portable Document Format