Pemenuhan Sumber Daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih

dc.contributor.authorDenada, Dea Aswi
dc.date.accessioned2026-09-02T07:10:57Z
dc.date.issued2024
dc.description.abstractAir merupakan salah satu kebutuhan yang penting bagi manusia. Segala kegiatan manusia tak sedikit yang berhubungan dengan air. PDAM adalah salah satu solusi bagi masyarakat ketika butuh air bersih, namun pada kenyataannya masih sangat banyak masyarakat tidak mendapatkan air bersih, air menjadi kotor bahkan air PDAM mati Seharian, hal ini lah yang membuat Penulis tertarik membuat sebuah penelitian berjudul “Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih”. Rumusan masalah pada penelitian ini adalh bagaimana pelaksanaan, Kendala serta Upaya dalam pemenuhan air bersih bagi masyarakat Minas Barat berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih, Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum Sosiologis yang merupakan suatu penelitian yang dilakukan melalui wawancara kepada beberapa sampel. Dan Random Sampel Dalam penelitian ini, Populasi yang diambil merupakan pihak pihak terkait yang mana populasi tersebut terdiri dari Kepala PDAM IKK Minas.Kepala Desa Minas Barat, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Direktur Walhi Riau dan warga yang tidak terpenuhi kebutuhan, sehingga hasil analisa disusun secara teoritis dalam bentuk Skripsi. Dari hasil penelitian yang dilakukan, Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih belum terpenuhi secara maksimal, warga masih banyak mengeluh kurang dan bahkan tidak mendapatkan air .Kendala dan hambatan dalam Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih banyaknya pipa bocor, dan kurang saling memelihara dan menjaga pipa pipa PDAM dari banyak nya maling, serta faktor cuaca yang tidak menentu, Upaya yang seharusnya dilakukan adalah dengan mengganti pipa pipa yang sudah rusak, dan melakukan pengecekan terhadap pipa pipa PDAM di tempat yang rentan pipa tersebut rusak atau bocor.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/410
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectAir Bersih
dc.subjectPDAM
dc.subjectSumber Air
dc.titlePemenuhan Sumber Daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1974201132_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
2.81 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1974201132_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
346.31 KB
Format:
Adobe Portable Document Format