Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Terkait Penggunaan Warna Lampu Di Kota Pekanbaru
| dc.contributor.author | Lestari, Citra Ratna | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-02T07:02:48Z | |
| dc.date.issued | 2024 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul penerapan peraturan pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan terkait penggunaan warna lampu pada kendaraan di Kota Pekanbaru. Masih banyak nya masayarakat terkhusus nya masayarakat di kota Pekanbaru yang merubah warna lampu mereka yang tidak sesuai standar yang ditentukan didalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaran sehingga dapat membahayakan pengendara lain. Rumusan masalah Bagaimana penerapan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 terhadap syarat pemakaian warna lampu di Kota Pekanbaru. Apa hambatan yang ditemui dalam penerapan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 terhadap syarat pemakaian warna lampu di Kota Pekanbaru. Apa upaya yang dapat dilakukan dalam penerapan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 terhadap syarat pemakaian warna lampu di Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kepatuhan terhadap syarat pemakaian warna lampu kendaraan di Kota Pekanbaru. Untuk mengidentifikasi hambatan apa saja yang ditemui Untuk merumuskan upaya apa yang dapat di lakukan dalam penerapan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 terhadap syarat pemakaian warna lampu di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Sosiologis. Kesimpulan Dengan terkontrolnya modifikasi lampu kabut maka ketertiban dalam berkendara menjadi teratur dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di Kota Pekanbaru. Seharusnya masyarakat yang dalam melakukan modifikasi lampu kendaraan harus memperhatikan syarat dan ketentuan dengan tidak melakukan modifikasi lampu kabut secara berlebihan agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain. Diharapkan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih memperhatikan aturan-aturan syarat pemakaian warna lampu kendaraan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, serta lebih menumbuhkan kesadaran diri terhadap hukum serta mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah agar tercipta nya, keamanan, kenyamanan, kelancaraan tanpa adanya hambatan-hambatan dan memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih paham lagi aturan yang ada. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/408 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | Modifikasi | |
| dc.subject | Kendaraan Bermotor | |
| dc.subject | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. | |
| dc.title | Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Terkait Penggunaan Warna Lampu Di Kota Pekanbaru | |
| dc.type | Thesis |
