Peranan Polisi Kehutanan Dalam Perlindungan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dilindungi

Abstract

Indonesia diklaim menjadi negara dengan kekayaan biodiversitas terestrial kedua di dunia. Bahkan jika digabung dengan keanekaragaman hayati di laut, Indonesia tertinggi di antara semua negara, meskipun kaya akan keanekaragaman, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah. Upaya untuk memperlambat laju kepunahan ini harussegera ditekan untuk mengurangi dampak punahnya tumbuhan dan satwa liar, peranan polisi kehutanan dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam melindungi dan melaksanakan pengamatan hutan terhadap tumbuhan dan satwa liar sangat dibutuhkan untuk mengurangi laju kepunahan tersebut. Tujuan dari penelitian ini mengetahui peran polisi kehutanan dalam melakukan pengamanan dari perburuan maupun perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi serta mengetahui kendala polisi kehutanan dalam melakukan pengamanan dari perburuan maupun perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi. Penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan informan yang merupakan Polisi Kehutanan BPPHLHK yang kemudian didukung dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, peranan Polisi Kehutanan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera dalam penegakan hukum meliputi kegiatan perlindungan satwa liar di dalam dan di luar kawasan hutan, penanganan pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan, pengawasan serta penyidikan lingkungan hidup dan kehutanan. Polisi Kehutanan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera mengalamibeberapa hambatan antara lain keterbatasan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan luas kawasan, kurangnya sarana dan prasarana kegiatan, akses lokasi yang sulit dijangkau, keterbatasan bahasa antara petugas dengan masyarakat, rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan satwa yang dilindungi, masyarakat yang tidak kooperatif dalam penanganan kasus, sulitnya mengumpulkan masyarakat terkait kegiatan sosialisasi serta adanya himpitan ekonomi masih menjadi faktor utama masyarakat melakukan perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By