Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Kabupaten Pelalawan

dc.contributor.authorAmelia, Nurshila Rizki
dc.date.accessioned2026-11-05T07:02:52Z
dc.date.issued2022
dc.description.abstractKekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pelalawan masih terjadi seperti dalam kasus kekerasan pada anak terjadi pada tahun 2020 yang dimana pada saat itu sempat ramai dibicarakan oleh masyarakat dikabupaten Pelalawan. Kasusnya pada saat itu kekerasan seksual pada seorang anak perempuan berumur 10 tahun, kronologi kejadiannya si anak perempuan ini di tinggalkan di jalanan dalam keadaan tubuhnya penuh luka. Pada saat anak ini ditemukan, Kasus ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan. Si laki-laki yang berinisial SS ini menjadi tersangka utama dalam kasus kekerasan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan, 2) Bagaimanakah Hambatan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan, 3) Bagaimana upaya mengatasi hambatan Kekerasan Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Pelalawan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan dan untuk menjelaskan hambatan serta upaya yang dilakukan mengenai Upaya mengatasi hambatan kekerasa seksual Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Pelalawan. Jenis penelitian adalah jenis penelitian hukum sosiologis. Dimana penelitian dilakukan di Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya Dimana data yang penulis lakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi yaitu perlindungan serta perhatian terhadap kepentingan korban kekerasan seksual baik melalui proses peradilan maupun melalui sarana kepedulian sosial tertentu merupakan bagian mutlak yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan hukum pidana dan kebijakan-kebijakan sosial, baik lembaga-lembaga sosial yang ada maupun lembaga-lembaga kekuasaan Negara, namun masih ada beberapa faktor hambatan yang terjadi dilapangan. Saran yakni meningkatnya korban kejahatan kekerasan seksual terhadap anak diharapkan adanya pengaturan khusus tentang perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan kekerasan seksual dan besarnya peran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/1400
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectKorban
dc.subjectKekerasan Dan Pelecehan Seksual.
dc.titlePerlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Kabupaten Pelalawan
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1874201283_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
2.38 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1874201283_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
585.83 KB
Format:
Adobe Portable Document Format