Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
| dc.contributor.author | Dermawan, Rifki Ihza | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-09T03:49:44Z | |
| dc.date.issued | 2023 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Penelitian ini di latar belakangi terdapat beberapa masalah diantaranya belum tercapainya target dan realisasi pajak bumi dan bangunan yang telah ditetapkan dikarenakan wajib pajak tidak tertib dan taat membayar pajak tepat pada waktunya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan pelunasan terhutang wajib, apa faktor hambatan dalam pelaksanaan pelunasan terhutang wajib pajak bumi dan bangunan dan juga apa saja upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pelunasan terhutang wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru berdasarkan Pasal 13 Peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan? Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan kajian kepustakaan. Dalam penelitian ini data dianalisis secara kualitatif. Sedangkan dalam menarik kesimpulannya penulis menerapkan metode berpikir induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat umum menjadi suatu pernyataan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan belum berjalan dengan maksimal. Adapun beberapa faktor penghambat yaitu rendahnya kesadaran pihak wajib pajak dan pengetahuan wajib pajak kemudian kurangnya jumlah petugas penagih pajak serta fasilitas operasional yang mana sebagai upaya untuk mempermudah penagihan pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak kemudian dengan menambah sumber daya pelaksana penagihan pajak terhutang serta penambahan sarana dan prasana operasional. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/509 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | Pajak Bumi dan Bangunan | |
| dc.title | Pelaksanaan Pelunasan Terhutang Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Tangkerang Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan | |
| dc.type | Thesis |
