Implementasi Mengurangi Risiko Bencana Dengan Program Pembangunan Akibat Bencana Abrasi Pada Aliran Sungai Rokan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Di Kebupaten Rokan Hilir
| dc.contributor.author | Arasid, Harun | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-07T03:19:42Z | |
| dc.date.issued | 2024 | |
| dc.description.abstract | Bencana merupakan suatu ancaman yang sifatnya tidak terduga, merugikan dan sulit dihindari. Salah satunya yaitu permasalahan bencana abrasi yang terjadi di Sungai Rokan Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab dan mempunyai wewenang dalam mengurangi risiko bencana dengan program pembangunan akibat bencana abrasi sesuai dengan Pasal 8 huruf (c) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam mengurangi risiko bencana dengan program pembangunan akibat bencana abrasi dan menjelaskan apa saja hambatan serta upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yang memberikan gambaran tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi terjadinya risiko bencana dengan program pembangunan di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Adapun data yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, serta dikembangkan dengan wawancara kepada informan. Data tersebut dianalisis secara deskriptif yaitu menganalisis semua data yang berhasil dikumpulkan penulis dan selanjutnya disajikan secara deskriptif kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan program pembangunan dalam mengurangi terjadinya bencana abrasi di sungai rokan di kategorikan belum berjalan efektif dan maksimal karena di pengaruhi oleh beberapa faktor pendukung dan penghambat. Adapun faktor pendukung adalah Pasal 8 huruf (c) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang penanggulangan Bencana. Adapun penghambat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengurangi risiko bencana abrasi dengan program pembangunan adalah Keterbatasan anggaran yang tersedia, faktor lokasi pembangunan dan kekurangan sumber daya manusia sehingga menjadi penghambat pemerintah dalam melaksanakan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan akibat bencana abrasi. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/440 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | Pemerintah Daerah | |
| dc.subject | Pembangunan | |
| dc.subject | Risiko Bencana | |
| dc.title | Implementasi Mengurangi Risiko Bencana Dengan Program Pembangunan Akibat Bencana Abrasi Pada Aliran Sungai Rokan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Di Kebupaten Rokan Hilir | |
| dc.type | Thesis |
