Panduan Penelitian dan PkM Universitas Lancang Kuning

dc.contributor.authorLPPM Universitas Lancang Kuning
dc.date.accessioned2026-10-30T02:48:50Z
dc.date.issued2026
dc.description.abstractan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks Universitas Lancang Kuning (Unilak), pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Seluruh program dirancang untuk mendukung visi Unilak, yaitu “menjadi universitas unggul di tingkat nasional berlandaskan budaya Melayu pada tahun 2030”, melalui penguatan mutu riset, peningkatan relevansi program pengabdian, serta perluasan jejaring kolaborasi. Kegiatan tersebut didukung oleh sumber pendanaan Universitas Lancang Kuning dan diarahkan untuk memperkuat keunggulan institusi, meningkatkan daya saing pada tingkat nasional dan internasional, serta menjawab kebutuhan strategis daerah. Agar pengelolaan berjalan efektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik, Unilak melaksanakan pengusulan, seleksi, pelaksanaan, pemantauan-evaluasi, dan pelaporan kegiatan melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP). Panduan ini disusun sebagai rujukan resmi bagi sivitas akademika Unilak, yaitu dosen, peneliti, pelaksana pengabdian, serta unit terkait dalam merencanakan, mengusulkan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan pedoman yang seragam, diharapkan kegiatan dapat berjalan tertib, memenuhi standar mutu, selaras dengan kebijakan nasional dan renstra institusi, serta menghasilkan luaran yang bermakna dan berdampak bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas layanan perguruan tinggi, serta kesejahteraan masyarakat.
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/1336
dc.language.isoother
dc.publisherLPPM Universitas Lancang Kuning
dc.subjectpanduan
dc.subjectLPPM
dc.subjectUnilak
dc.subjectPkM
dc.titlePanduan Penelitian dan PkM Universitas Lancang Kuning
dc.typeBook