Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

dc.contributor.authorManurung, Johan Samuel Aldi Martua
dc.date.accessioned2026-09-08T02:46:52Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractPermasalahan penelitian ini adalah: Pertama,Bagaimanakah Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru. Kedua, Apakah Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru. Ketiga, Bagaimanakah Upaya Yang Dilakukan Dalam Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru. Kedua,Untuk menjelaskan Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru. Ketiga,Untuk menjelaskan Upaya Yang Dilakukan Dalam Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung di lapangan sesuai dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Sampel dalam penelitian ini diambil dari populasi yang merupakan pihak terkait dengan ini yaitu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru,Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru,Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkait dalam penelitian ini. Ketertiban merupakan sorotan besar dalam proses pemerintahan, dan didalamnya perlu sentuhan Walikota dalam memberikan perintah yang kemudian dilanjutkan dalam pelaksanaannya oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, dalam usaha penertibannya, dengan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kawasan taman setiap harinya, yang secara langsung tentu saja mengganggu ketertiban umum.Dari hasil penelitian ini, Pelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat belum dapat terlaksana dengan baik, karena masih banyak pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah Ruang Taman Hijau di Pekanbaru
dc.identifier.urihttps://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/455
dc.language.isoother
dc.publisherUniversitas Lancang Kuning
dc.subjectLAW/JURISPRUDENCE
dc.subjectLarangan
dc.subjectBerjualan
dc.subjectTaman Kota
dc.titlePelaksanaan Larangan Berjualan Di Taman Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 2 of 2
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1974201140_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Size:
2.03 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
1974201140_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Size:
591.07 KB
Format:
Adobe Portable Document Format