Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Provinsi Riau Yang Bersifat Retroaktif Dalam Perspektif Keadilan
| dc.contributor.author | Melfitriana, Melfitriana | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-10T04:06:59Z | |
| dc.date.issued | 2024 | |
| dc.description.abstract | Berawal dari adanya seorang Aparatur Sipil Negara atas nama Dra. Harniwita M.Kes yang mendapatkan Surat Keputusan Pensiun. Namun betapa kagetnya Ia karena Surat Keputusan Pensiunnya terhitung sejak tahun 2010 yang berarti Keputusan Gubernur Riau itu berlaku mundur 9 tahun dari yang seharusnya. Surat Keputusan Gubernur Riau tersebut tidak sesuai dengan perspektif keadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan mekanisme dan prosedur penetapan pemberhentian Aparatur Sipil Negara serta untuk menjelaskan apakah pemberhentian yang bersifat retroaktif sesuai dalam perspektif keadilan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan dasar dan tata cara pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian yang bersifat retroaktif tidak sesuai dalam perspektif keadilan. Dimana, hukum administrasi negara tidak mengenal adanya asas retroaktif karena berlaku asas non retroaktif yaitu Asas legalitas yang berarti setiap tindakan atau perbuatan pejabat negara harus diatur dalam peraturan hukum terlebih dahulu, artinya suatu aturan hukum tidak dapat diberlakukan surut. Pemerintah Daerah dalam menerbitkan keputusan tata usaha Negara baik dari sisi prosedur dan substansi keputusan tata usaha Negara tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik khususnya asas profesionalitas, kepastian hukum dan asas kecermatan. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/553 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | Aparatur Sipil Negara | |
| dc.subject | Pemberhentian | |
| dc.subject | Retroaktif | |
| dc.title | Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Provinsi Riau Yang Bersifat Retroaktif Dalam Perspektif Keadilan | |
| dc.type | Thesis |
