Pelaksanaan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Pada Pt Kalimantan Jaya Di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, pelaksanaan keselamatan kerja terhadap pekerja pada PT.Kalimantan Jaya di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir? Kedua, bagaimana upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan keselamatan kerja terhadap pekerja pada PT.Kalimantan Jaya? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan keselamatan kerja terhadap pekerja pada PT.Kalimantan Jaya di Kecamatan Bagan Sinembah
Kabupaten Rokan Hilir. Kedua, untuk mengetahui dan menjelaskan terkait upaya mengatasi hambatan pelaksanaan keselamatan kerja terhadap pekerja pada PT.Kalimantan Jaya. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan
sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan keselamatan kerja terhadap pekerja pada PT.Kalimantan Jaya masih belum optimal, dimana pengawasan keselamatan kerja terhadap pekerja SPSI Bagan Batu Kota dan Sosialisasi tentang Keselamatan Kerja terhadap Pekerja/Buruh SPSI belum dilaksanakan dengan baik oleh pihak SPSI Bagan Batu Kota. Sehingga dalam hal tersebut dapat menimbulkan kecelakaan kerja terhadap Pekerja/Buruh SPSI Bagan Batu Kota karena kelalaian dari Para Pekerja/Buruh saat melakukan pekerjaannya. Namun SOP dari pihak SPSI Bagan Batu Kota sudah berjalan dengan baik dengan mengingatkan pekerja/buruh SPSI menggunakan alat pelindung diri saat melakukan pekerjaan. Disamping itu, PT.Kalimantan Jaya tidak bertanggung jawab atas keselamatan pekerja/buruh SPSI, yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja tersebut adalah pihak SPSI Berdasarkan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
