Pelaksanaan Pemenuhan Wasiat Wajibah Bagi Anak Yang Diadopsi Di Pengadilan Agama Pekanbaru
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Lancang Kuning
DOI
Abstract
Pengangkatan anak (adopsi) merupakan hal yang sudah lazim ditemukan dalam masyarakat Indonesia karena adanya keinginan akan kehadiran seorang anak yang selama bertahun tahun belum dianugrahi oleh kehadirannya. Kondisi ini memiliki dampak hukum karena mengangkat anak merupakan sebuah tindakan hukum. Pengangkatan anak (adopsi) dapat dilakukan dengan cara dan tujuan yang berbeda, sesuai dengan sistem hukum dan perasaan hukum yang hidup dan
berkembang dalam daerah tersebut. Perbuatan pengangkatan anak mengandung konsekuensi yuridis bahwa anak adopsi mempunyai kedudukan hukum terhadap yang mengangkatnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi. Kedua, Apa faktor yang menghambat pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi. Ketiga, Apa upaya untuk mengatasi penghambat pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sosiologis dengan uraian pendekatan empiris. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan Agama Pekanbaru sudah terlaksana, melalui putusan hakim anak yang diadopsi dimana haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua biologisnya kepada orangtua yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut. Dengan terjalinnya kedekatan batin antara anak angkat dan orangtua angkatnya maka anak angkat yang bukan ahli waris berhak untuk mendapat wasiat wajibah tidak lebih dari 1/3 bagian. Hambatan dalam Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan Agama Pekanbaru masih memiliki banyak hambatan, baik berupa kurangnya pemahaman para pihak , ketidakjelasan atau konflik terkait status anak yang diadopsi dalam hukum waris Islam. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian dalam pemberian bagian warisan sesuai dengan wasiat yang telah dibuat. Selain itu, perbedaan pendapat antara ahli waris biologis dan ahli waris angkat juga dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan wasiat wajibah. Upaya dalam mengatasi Hambatan dalam Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi di Pengadilan Agama Pekanbaru adalah mengambil langkah-langkah untuk menemukan solusi yang sesuai dengan prinsip islam. Dapat dilakukan mediasi atau arbitrase dapat dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang adil dan menghormati kepentingan semua pihak yang terlibat atau pihak terkait dapat meminta bantuan dari lembaga hukum yang kompeten atau pengadilan guna mendapatkan keputusan yang mengikat secara hukum.
