Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasrkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
| dc.contributor.author | Putra, Gading Rizki Dwi | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-07T03:03:23Z | |
| dc.date.issued | 2024 | |
| dc.description.abstract | Hasil penelitian Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU Pasal 5 menyebutkan bahwa “penyandang disabilitas mempunyai hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik”. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melibatkan penyandang disabilitas dalam pemilihan. Pelibatan penyandang disabilitas pada PEMILU 2024 ternyata hanya pada proses pemungutan suara atau pencoblosan saja. Penyandang disabilitas hanya dilibatkan sebagai pemilih. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mempunyai hak memilih namun juga mempunyai hak dipilih. Namun upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru hanya pemenuhan hak memilih Permasalahan penelitian ini adalah: pertama Bagaimana Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum? Kedua Bagaimana Hambatan Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum? Ketiga Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum? Tujuan Penelitian ini Pertama Untuk menjelaskan Bagaimana Pelaksanaan Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Kedua Untuk mendeskripsikan bentuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Ketiga Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. penelitian menggunakan metode penelitian hukum sosiologis untuk meneliti dan menulis pembahasan skrispi ini sebagai metode penelitian hukum. Penggunaan metode penelitian sosioligis dalam upaya penelitian dan penulisan Skripsi ini dilatari kesesuaian teori dengan metode penelitian yang dibutuhkan penulis. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unilak.ac.id/handle/123456789/437 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Universitas Lancang Kuning | |
| dc.subject | LAW/JURISPRUDENCE | |
| dc.subject | Pemilu | |
| dc.subject | Hak | |
| dc.subject | Penyandang Disabilitas. | |
| dc.title | Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Tuna Netra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Pekanbaru Berdasrkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum | |
| dc.type | Thesis |
