Implementasi Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Lancang Kuning

DOI

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah: pertama, Bagaimana Implementasi Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika?. Kedua, Apa Faktor Penghambat dalam Implementasi Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? Ketiga, Bagaimana Upaya Mengatasi Hambatan dalam Implementasi Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional? Tujuan penelitian ini adalah; pertama, untuk mengetahui Implementasi Rehabilitasi bagi pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kedua, Untuk mengetahui Faktor penghambat dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga, Untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah kenyataan yang di lapangan belum berjalan dengan optimal. Hambatan dalam Iplementasi Rehabilitasi bagi pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau yaitu faktor personel, faktor sosialisasi atau pendekatan kepada masyarakat, serta kurang nya sarana dan prasarana sehingga menghalangi dalam optimalnya pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By