Pelaksanaan Waktu Buka Dan Tutup Cafe Di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002

Valencia, Valencia (2022) Pelaksanaan Waktu Buka Dan Tutup Cafe Di Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201249_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201249_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (377kB) | Request a copy

Abstract

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 mengenai hiburan umum diciptakan sebagai aturan untuk mengatur supaya tempat-tempat hiburan cafe yang berlangsung di kota Pekanbaru agar tidak bertolak belakang terhadap normanorma yang sudah berlaku di lingkungan masyarakat, seperti norma agama, norma adat, serta norma kesusilaan. Akan tetapi pada kenyataannya kehadiran kawasan hiburan umum di kota Pekanbaru banyak yang tidak mematuhi aturan, terkhususnya aturan yang berkaitan dengan waktu buka dan tutup yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru. Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002? Kedua, Apakah faktor yang menghambat pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002? Ketiga, Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002? Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan Pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002. Kedua, Untuk menjelaskan Faktor penghambat Pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan Pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya yaitu penelitian hukum sosiologis. Pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di Kecamatan Payung Sekaki, masih banyak cafe yang melanggar dari ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum. Yang dimana seharusnya para pelaku usaha cafe tersebut melaksanakan isi dari pada yang telah ditentukan oleh Peraturan Daerah tersebut, agar ketertiban masyarakat yang ada di kota Pekanbaru menjadi lebih tentram. Faktor yang menghambat pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di kecamatan payung sekaki yang di temukan peneliti saat dilapangan yaitu lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP serta tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait Perda Nomor 3 Tahun 2002 tersebut. Upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan waktu buka dan tutup cafe di kecamatan payung sekaki yang melakukan pelanggaran yaitu Pemerintah melakukan sosialisasi dan/atau memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum agar masyrakat mengetahui tentang isi dalam aturan yang terdapat dalam Perda tersebut

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Jam buka tutup cafe, Pengawasan, Perda Pekanbaru.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:47
Last Modified: 30 Mar 2024 02:47
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3856

Actions (login required)

View Item View Item