Implementasi Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Di Kepolisian Sektor Tualang Perawang Menurut Peraturan Kepolisian No 8 Tahun 2021

Zebua, Trita Suryani (2022) Implementasi Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Di Kepolisian Sektor Tualang Perawang Menurut Peraturan Kepolisian No 8 Tahun 2021. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201191_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201191_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (951kB) | Request a copy

Abstract

Restorative Justice merupakan bentuk pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana yang sudah digunakan beberapa negara dengan fokus pendekatannya kepada pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian kasus hukum, maknanya keadilan yang merestorasi dalam proses peradilan pidana karena adanya restitusi atau ganti rugi terhadap korban serta tata acara dan peradilan pidana fokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk terciptanya kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana bagi pihak korban dan pelaku. Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Hukum Polisi Sektor Tualang melakukan upaya damai dengan cara mediasi yang mengacu pada ketentuan Pasal 109 Ayat (2) tersebut maka seharusnya penyidikan dapat dihentikan dikarenakan adanya mediasi. Praktek pelaksanaan pendekatan Restorative Justice ini mengalami perdebatan secara teori walaupun mempunyai dampak terhadap kebijakan hukum (legal policy) dan praktek penegakan hukum guna merespon berbagai kejahatan dan menjawab ketidakpuasan dari kinerja sistem peradilan pidana saat ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, menganalisis, dan untuk mendapatkan gambaran obyektif tentang implementasi restorative justice, hambatan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penerapan atau implementasi restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Wilayah Hukum Polisi Sektor – Tualang. Metode Penelitian hukum ini sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana penganiayaan ringan di wilayah hukum polisi Sektor Tualang sudah sesuai azas pidana Ultimum, Hambatannya terkait kendala non-teknis karena penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui upaya mediasi bisa berdampak ke masyarakat jika sisi adil bagi korban dan pelaku penganiayaan tidak dirasa adil bagi keluarga dan masyarakat sedangkan upaya untuk mengatasi hambatannya dengan penerapan model standard konseptual pencegahan konflik atau perkara baru dengan konsep menumbuhkan kehidupan pranata sosial berorientasi musyawarah, mengembangkan strategi kepolisian masyarakat, membangun kepercayaan, menanamkan budaya kerjasama dan membentuk lembaga anti konflik dengan duduk satu meja dalam membahas sebuah permasalahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Restorative Justice, Pidana, Penganiayaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:47
Last Modified: 30 Mar 2024 02:47
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3854

Actions (login required)

View Item View Item