Penerapan Sanksi Pidana Bagi Masyarakat Yang Membuang Sampah Sembarangan di Jalan Dalam Wilayah Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah

Utama, Andri (2021) Penerapan Sanksi Pidana Bagi Masyarakat Yang Membuang Sampah Sembarangan di Jalan Dalam Wilayah Kecamatan Payung Sekaki Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201140_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1774201140_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB) | Request a copy

Abstract

Sampah adalah cerminan buruk sebuah daerah. Oleh karena itu sampah harus dibersihkan. Pokok masalah yang dikemukakan adalah Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kecamatan payung sekaki berdasarkan peraturan daerah kota pekanbaru nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Apakah hambatan dan upaya yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Hasil pembahasan mengatakan bahwa penerapan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan dalam wilayah Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampahbelum terlaksana dengan baik, masih ditemukan tumpukan sampai di Kecamatan Payung Sekaki dan tidak adanya sanksi pidana yang dikenakan kepada masyarakat karena membuang sampah sembarangan. Hambatan penerapan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan dalam wilayah Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampahadalah karena Rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, rendahnya penegakan hukum dan sarana dan prasarana yang tidak memadai. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan penerapan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan dalam wilayah Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah adalah dengan melakukan sosialisasi, pemasangan papan pelarangan membuang sampah sembarangan dan melaksanakan daur ulang sampah. Saran dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Perlu adanya sanksi yang tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak menjaga kebersihan lingkungan. Adanya kerjasama yang baik antara instansi terkait, sehingga apapun usaha-usaha yang dilakukan guna ketertiban akan berjalan dengan lancar. Kerjasama tersebut dapat dilakukan dengan melakukan rapat koordinasi antara instansi terkait demi melaksanakan pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan. Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang ada memberikan penghargaan seperti pemberian kios gratis kepada pedagang yang berjualan dengan bersih dan tidak melanggar peraturan yang ada, sehingga memberikan motivasi bagi pedagang untuk menjaga kebersihan dan keindahan pasar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sampah, Payung Sekaki, Perda Nomor 8 Tahun 2014.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Muhammad Mukrizal
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:46
Last Modified: 30 Mar 2024 02:46
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3851

Actions (login required)

View Item View Item