Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Larangan Anggota Kepolisian Memasuki Daerah yang Dapat Mencemarkan Kehormatan atau Martabat Kepolisian Republik Indonesia di Kepolisian Daerah Riau

Sihombing, Andika (2021) Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Larangan Anggota Kepolisian Memasuki Daerah yang Dapat Mencemarkan Kehormatan atau Martabat Kepolisian Republik Indonesia di Kepolisian Daerah Riau. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201275_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1774201275_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB) | Request a copy

Abstract

Adapun penelitian skripsi ini mengambil Judul tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Larangan Anggota Kepolisian Memasuki Daerah Yang Dapat Mencemarkan Kehormatan Atau Martabat Kepolisian Republik Indonesia Di Kepolisian Daerah Riau, sebagaimana pada pasal 5 (v) Peraturan Disiplin Kepolisian dikutip sebagaimana di bawah ini: “Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang: memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena tugasnya; Namun pada kenyataannya masih ada oknum kepolisian yang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rumusan masalah Bagaimanakah Pelaksanaan dan Hambatan serta cara mengatasi oknum kepolisian yang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kepolisian Daerah Riau. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan jenis penelitian sosiologis, lokasi penelitian di Polda Riau, pengumpulan data dilakukan dengan 3 langkah yaitu observasi, wawancara dan kajian kepustakaan, pada analisis data menjelaskan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa larangan pada pasal 5 (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia masih belum maksimal dan masih mengalami hambatan. Saran agar dari pihak kepolisian maupun kaum intelektual untuk memberikan penyuluhan hukum dan mau membaca aturan yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Anggota Polri, Tempat Yang Dapat Mencemarkan, Peraturan, Disiplin
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Muhammad Mukrizal
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:46
Last Modified: 30 Mar 2024 02:46
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3849

Actions (login required)

View Item View Item