Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kemitraan Pt. Go-Jek Indonesia Dengan Driver Go-Jek Online Di Kota Pekanbaru

Adila, Syarifah Putri (2022) Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kemitraan Pt. Go-Jek Indonesia Dengan Driver Go-Jek Online Di Kota Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201061_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201061_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (713kB) | Request a copy

Abstract

Salah satu merek ojek online yang telah mendapatkan ketertarikan publik yaitu GO-JEK. GO-JEK yang dijalankan sendiri dengan perusahaan PT. GO-JEK Indonesia. Dengan mengelola perusahaan angkutan online tersebut, PT. GO-JEK Indonesia berkolaorasi bersama pengemudi (pengemudi berpengalaman atau pengemudi ojek). Kerja sama bisa dijumpai dalam perjanjian kemitraan antara PT. GO-JEK Indonesia dengan driver. Dalam skripsi yang berjudul “Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kemitraan PT. Go-jek Indonesia dengan Driver Go-jek Online di kota Pekanbaru” ini membahas tentang permasalahan, yaitu: Bagaimana perjanjian kemitraan gojek Indonesia dengan pengemudi go-jek berdasarkan asas kebebasan berkontrak di Pekanbaru lalu Apakah faktor yang menghambat perjanjian kemitraan antara go-jek indonesia dengan pengemudi gojek berdasarkan asas kebebasan berkontrak di pekanbaru dan Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan perjanjian kemitraan antara go-jek indonesia dengan pengemudi go-jek berdasarkan asas kebebasan berkontrak di pekanbaru. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut di atas adalah dengan penelitian sosiologis dengan melakukan wawancara langsung dengan driver Gojek Pekanbaru. Data-data yang digunakan di dalam skripsi ini diperoleh melalui wawancara, buku-buku literatur, jurnal-jurnal hukum, skripsi, artikel, Undang-Undang, data elektronik, Kamus Hukum, serta Kamus Besar Bahasa Indonesia. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif kemudian disimpulkan melalui metode deduktif. Hasil dari penelitian menunjukkan Perjanjian Kemitraan PT. GO-JEK Indonesia Dengan Driver GoJek Online Berdasarkan Kebebasan Berkontrak Di Kantor Cabang Kota Pekanbaru ialah Perjanjian kerjasama kemitraan antara PT. Gojek Indonesia Cabang Kota Pekanbaru dengan driver dilakukan secara tertulis. Perjanjian terjadi setelah melalui driver melakukan pendaftaran secara online, kemudian diberi waktu selama 1(satu) minggu untuk menunggu. Setelah 1 (satu) minggu pihak driver diminta untuk mengantar persyaratan langsung ke kantor Gojek. Perjanjian harus disepakati oleh para pihak, termasuk jika adanya perubahan juga harus dengan kata sepakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Kemitraan, GO-JEK
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:39
Last Modified: 30 Mar 2024 02:39
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3838

Actions (login required)

View Item View Item