Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Alvendra, Aldo (2021) Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201062_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1774201062_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (307kB) | Request a copy

Abstract

Pembuatan SIM melalui calo sama saja melanggar KUHP atau Kitab UndangUndang Hukum Pidana. Bagi oknum yang terlibat akan terkena Pasal 368 KUHP, baik pemohon atau calo itu sendiri. "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah Bagaimana penertiban calo oleh tim satuan bersih pungutan liar dalam pembuatan surat izin mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana? Bagaimana hambatan penertiban calo oleh tim satuan bersih pungutan liar dalam pembuatan surat izin mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan berdasarkan Kitab UndangUndang Hukum Pidana? Dan apakah upaya dalam mengatasi hambatan penertiban calo oleh tim satuan bersih pungutan liar dalam pembuatan surat izin mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Hasil pembahasan mengatakan bahwa Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi Di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab UndangUndang Hukum Pidana tidak terlaksana karena tidak ada pelaku yang dipidana dan masih banyaknya calo di Satlantas Polres Pelalawan. Hambatan Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi Di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah karena lemahnya sistem kontrol dan pengawasan, tidak diberlakukannya sanksi terhadap calo, tidak adanya pengaduan dari masyarakat Upaya Dalam Mengatasi Hambatan Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi Di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah Upaya preemtif, Upaya Preventif dan Upaya Represif. Saran yang dapat disampaikan guna melengkapi hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: Pihak Kepolisian harus meningkatkan pengawasan terhadap calo dan segera menertibkan calo yang ada di wilayah hukumnya. Masyarakat hendaknya memberikan laporan kepada tim satuan bersih pungutan liar agar tidak ada lagi calo dalam pengurusan surat izin mengemudi dan mengikuti setiap aturan yang ada dalam pengurusan surat izin mengemudi. Syarat pengurusan surat izin mengemudi serta prosedur yang harus dilalui dalam pembuatan surat izin mengemudi agar dipermudah dan tidak merepotkan masyarakat sehingga dapat meminimalisir calo di Satlantas Polres Pelalawan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Calo, SIM, Saber Pungli
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Muhammad Mukrizal
Date Deposited: 30 Mar 2024 02:39
Last Modified: 30 Mar 2024 02:39
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3811

Actions (login required)

View Item View Item