Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Melanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Polsek Rumbai Pesisir

Simorangkir, Rinaldo Saputra (2022) Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Melanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Polsek Rumbai Pesisir. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201066_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (290kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini menganalisa Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Lalu Lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Polsek Rumbai Pesisir. Selain itu, juga menganalisis hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam penegakan hukumnya. Hasil skripsi ini dapat dituliskan sebagai berikut: Pertama Satuan Lalu Lintas Polsek Rumbai Pesisir telah melakukan Pelaksanaan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan cara penindakan secara simpatik, pemberian sanksi berupa tilang, memberikan teguran atau peringatan bagi anak jika masih dibawah umur, serta pelaksanaan giat operasi hunting dan Kakap (kejar dan tangkap). Penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Rumbai Pesisir adalah karena kurangnya kesadaran hukum dan pemahaman/pengetahuan pengendara sepeda motor tentang peraturan lalu lintas, dan juga umumnya masyarakat masih banyak yang malas mengikuti sidang ke Pengadian. Kedua hambatan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas ada beberapa hambatan, a) faktor penegak hukum, b) faktor kesadaran hukum, c) faktor kurangnya personil, d) faktor sarana dan prasarana. Ketiga, upaya mengatasi hambatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, yaitu: a) memberikan pemahaman dan pembelajaran terhadap setiap anggota polantas menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang sudah berlaku b) melakukan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas, c) menambah jumlah personil Polantas d) membuat pengajuan penambahan anggaran sarana dan prasarana kepada pimpinan untuk memperbaiki, menambah rambu-rambu serta spanduk-spanduk tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, upaya hukum penanggulangan Penegakan hukum ini dilakukan dengan dua cara, yang pertama penegakan hukum secara Preventif, yaitu adanya suatu tindakan pencegahan dari awal oleh pihak kepolisian lalu lintas sebelum terjadinya perbuatan melanggar hukum secara riil bagi pelanggar lalu lintas. Yang kedua penegakan hukum secara Refresih, yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum susudah terjadinya pelanggaran atau kejahatan. Saran dalam skripsi ini disampaikan kepada Satlantas Polsek Rumbai Pesisir hendaknya lebih meningkatkan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan hendaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan untuk para pelajar, mahasiswa serta organisasiorganisasi hendaklah dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Lalu Lintas, Sepeda Motor.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 27 Mar 2024 08:01
Last Modified: 27 Mar 2024 08:01
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3781

Actions (login required)

View Item View Item