Pelaksanaan Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi Menggunakan Jasa Perantara

Rozan, Safwan (2022) Pelaksanaan Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi Menggunakan Jasa Perantara. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201151_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1774201151_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB) | Request a copy

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan proses pembuatan surat izin mengemudi Menggunakan Jasa Perantara? Kedua, apakah hambatan yang terjadi dalam proses pembuatan surat izin mengemudi Menggunakan Jasa Perantara? Ketiga, bagaimanakah upaya memperbaiki hambatan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi Menggunakan Jasa Perantara? Sejalan dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini: Pertama, untuk menjelaskan pelaksanaan proses pembuatan surat izin mengemudi Menggunakan Jasa Perantara. Kedua, untuk menjelaskan hambatan yang terjadi dalam proses pembuatan surat izin mengemudi menggunakan jasa perantara. Ketiga, untuk mendeskripsikan upaya memperbaiki hambatan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi menggunakan jasa perantara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan empiris. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi Menggunakan Jasa Perantara didapat fakta adanya praktik pungli. Modus pungli dalam mengurus SIM Polres Pelalawan melalui pengunaan jasa pihak ketiga dengan alasan pendaftaran dan pengisian formulir sehingga memberi ruang bagi praktik percaloan. Meskipun keberadaan calo memang disangkal oleh Kepala Urusan SIM di Polres Pelalawan, tetapi pengunaan jasa pihak ketiga yang membantu sebatas pendaftaran dan pengisian formulir tetap memberi ruang bagi praktik percaloan. Hambatan yang terjadi dalam proses pembuatan SIM dapat dilihat aspek pengaturan atau dasar hukum, petugas atau pranata hukum, sarana dan prasarana serta budaya hukum masyarakatnya. Dari aspek tersebut hanyalah dari aspek budaya hukum masyarakatnya yang menjadi hambatan. Meskipun petugas senantiasa mengimbau masyarakat untuk datang langsung mengurus segala sesuatunya ke Kantor Polisi. Jangan pernah menggunakan pihak ke tiga, namun ada juga masyarakat yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam pendaftaran dan pengisian formulir. Semestinya semua proses pengurusan SIM masyarakat tidak melibatkan pihak ketiga.Upaya memperbaiki hambatan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi menggunakan jasa perantara disebabkan adanya praktik sehingga proses pembuatan SIM tidak berjalan sesuai prosedur, maka upaya mencegah pungli dalam mengurus SIM di Polres hanya bergantung pada lembaga pengawasan internal melalui Si Propam dan Siwas serta dukungan fasilitas kontrol di Mall Parama Satwika Polres Pelalawan, yaitu menempatkan CCTV

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pungli, SIM, Polres, Pelalawan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 27 Mar 2024 01:41
Last Modified: 27 Mar 2024 01:41
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3727

Actions (login required)

View Item View Item