Penerapan Sanksi Pertambangan Pasir Dan Batuan Di Kabupaten Siak Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2019

Manik, Ridonar (2022) Penerapan Sanksi Pertambangan Pasir Dan Batuan Di Kabupaten Siak Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2019. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1674201074_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1674201074_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (531kB) | Request a copy

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah penerapan sanksi pertambangan pasir dan batuan di Kabupaten Siak berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2019?; Kedua, bagaimanakah faktor yang menghambatnya?; Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan tersebut?. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskanpenerapan sanksi tersebut; Kedua, untuk mendeskripsian faktor penghambatnya; Ketiga, untuk menjelaskan upaya untuk mengatasi faktor penghambatnya. Metode penelitiaannya mencakup: Pertama, penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis terhadap efektifitas hukum; Kedua, lokasi penelitian adalah Cabang Dinas ESDM Wilayah III Siak Sri Indrapura Dinas ESDM Provinsi Riau; Ketiga, populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian ini; Keempat, sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; Kelima,teknik pengumpulan data observasi, wawancara terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui bahwa pertambangan pasir dan batuan di Kabupaten Siak berdasarkan belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga hukum tidak berlaku efektiv terutama pada tahun 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 20 kasus dengan penegakan hukum yang masih lemah. Faktor penghambatnya adalah faktor hukum yaitu Undang – undangan pertambangan dan mineral yang baru dengan meletakkan kewenangan perizinan pertambangan di pusat semakin mempersulit perizinan pertambangan serta belum adanya Perda terbaru Kabupaten Siak; Faktor aparat/ penegak hukum yaitu lemahnya penegakan hukum dan pengawasan serta kurangnya kerjasama antar instansi pemanggku tanggung jawab penyelenggaraan pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan di Kabupaten Siak; Faktor sarana dan prasarana yaitu kurangnya anggaran pada Cabang Dinas ESDM Wilayah III Siak Sri Indrapura Dinas ESDM Provinsi Riau; Faktor masyarakat yaitu rendahnya kesadaran hukum dan pengetahuan hukum masyrakat Kabupaten Siak serta; Faktor budaya yaitu adanya kebiasaan untuk melanggar hukum. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah: revisi Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan mengembalikan fungsi kewenangan pengelolaan pertambangan di daerah kepada pemerintah daerah serta perlu segera dibuat Perda Kabupaten Siak tentang pertambangan; meningkatkan sinergitas dan kerjasama antar instansi – instansi pemanggku tanggung jawab penyelenggaraan pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum; menambah anggaran pada Cabang Dinas ESDM Wilayah III Siak Sri Indrapura Dinas ESDM Provinsi Riau; melakukan sosialiasi hukum kepada masyarakat tentang peraturan – peraturan mengenai pertambangan serta; bekerjasama dengan tokoh – tokoh masyarakat Kabupaten Siak untuk menghilangkan budaya – budaya melanggar hukum yang masyarakat setempat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi, IPR.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 27 Mar 2024 01:38
Last Modified: 27 Mar 2024 01:38
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3723

Actions (login required)

View Item View Item