Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Jual Beli Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru

Aruan, Richard Yorris (2022) Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Jual Beli Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201201_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201201_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (676kB) | Request a copy

Abstract

Pendaftaran tanah yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 adalah Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengelahan, pembukaan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan yuridis dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Bahwa peralihan atas tanah melalui jual-beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat di daftarakan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan penelitian dalam ini adalah: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru? Kedua, apakah hambatan dalam pelaksanaan pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru? Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi pelaksanaan pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru? Metode Penelitian ini adalah Hukum Sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan pelaksanaan pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru. Kedua, untuk mendeskripsikan faktor yang menghambat pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru. Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta jual beli di kantor pertanahan kota pekanbaru. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan hukum peralihan hak atas tanah dalam akta jual beli tanah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang ada karena masih banyak masyarakat yang tidak mendaftarkan peralihan hak atas tanah miliknya dan masih banyak masyarakat yang beranggapan jual beli yang dilakukan di bawah tangan tersebut dianggap sudah sah dan sudah pasti mendapatkan jaminan kepastian hukum tanpa di daftarkan pada Kantor Pertanahan. Akibat kurangnya pemahaman serta banyaknya hambatan yang terjadi dalam pengurusan peralihan hak tersebut adalah objek tanah tersebut masih bersengketa dan pajak dan biaya yang mahal, sehingga upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyelesaikan sengketa terlebih dahulu dan pemerintah dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran dan memberikan program pensertifikatan massal terutama kepada masyarakat kurang mampu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Peralihan Hak, Jual-beli, Pendaftaran Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 27 Mar 2024 01:30
Last Modified: 27 Mar 2024 01:30
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3721

Actions (login required)

View Item View Item