Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Karlen. S, Nataliya (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201056_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1874201056_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (903kB) | Request a copy

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di masyarakat adalah pencabulan yang dilakukan oleh anak ataupun korbannya terhadap anak. Melihat perkembangan zaman pada saat ini memungkinkan anak melakukan tindak pidana pecabulan dikarenakan berbagai faktor baik dari lingkungan, pergaualan anak, sosial media, kurangnya didikan orang tua, ilmu pengetahuan dan lainnya. Berdasarkan latar belakang masalah penelitian ini ada 3 (tiga) permasalahan yang dibahas, yakini: 1) Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak? 2) Bagaimana Hambatan dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak? 3) Upaya apa yang menanggulangi Hambatan dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Pencabulan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Adapun metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini yakni dengan menggunakan metode hukum sosiologis yang menganalisis tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan permasalahan tersebut dapat disimpulkan: 1) dalam hal anak sebagai pelaku pencabulan maka digunakanlah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UndanUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam hal perlindungan anak hak-hak anak harus dijaga baik dalam proses penyidikan dan sampai pengadilan, 2) anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila umurnya telah mencapai 14 (empat belas) tahun. Dan jika saat melakukan tindak pidana anak berumur diatas 12 (dua belas) tahun, tapi belum mencapai umur 14 (empat belas tahun), maka ancaman pidana yang dapat diberikan kepada anak tersebut adalah paling lama ½ (setengah) dari pidana penjara orang dewasa yang dimana terdapat dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, 3) kasus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak yang berada di Polresta Pekanbaru tidak dapat diselesaikan secara diversi dan berlanjut sampai ketahap atau proses persidangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Anak, Pencabulan, Diversi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 25 Mar 2024 01:53
Last Modified: 25 Mar 2024 01:53
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3702

Actions (login required)

View Item View Item