Pelaksanaan Dispensasi Perkawinan Di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Nibrasullah, Nibrasullah (2022) Pelaksanaan Dispensasi Perkawinan Di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201179_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201179_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (768kB) | Request a copy

Abstract

Rumusan masalah yang Penulis rangkum dalam penelitian ini adalah : Pertama, bagaimanakah pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019? Kedua, bagaimanakah hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Ketiga, bagaimanakah upaya terhadap hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan?. Tujuan dari penelitian ini adalah : Pertama, Mengetahui bagaimana pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019. Kedua, mengetahui bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Ketiga, mengetahui bagaimana upaya terhadap hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Metode penelitian yang dipakai adalah studi lapangan dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berupa pengajuan permohonan Dispensasi Perkawinan diajukan dalam bentuk voluntair. Hambatan dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan adalah adanya faktor geografis, keterbatasan biaya, kedudukan hukum pemohon dan kurangnya alat bukti. Sedangkan upaya dalam menyelesaikan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Dispensasi Perkawinan adalah adanya aplikasi e-court yang memudahkan para pihak untuk beracara secara elektronik mulai dari pendaftaran perkara, proses persidangan dan putusan, sehingga para pihak tidak harus datang langsung ke Pengadilan, adanya program sidang keliling yang diadakan di daerah terpencil atau jauh dari pengadilan, dalam hal ini hakim yang datang ke daerah para pihak berperkara sehingga menghemat biaya dalam pengajuan perkara, adanya program berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo). Program ini merupakan program Mahkamah Agung yang berguna dalam memberikan pembebasan biaya dalam berperkara kepada para pencari keadilan yang tidak mampu. Untuk hambatan kedudukan hukum, hakim menyarankan pemohon untuk mencabut permohonannya, dan menyarankan untuk melengkapi kekurangan alat bukti agar permohonan Dispensasi Perkawinan pemohon dapat dikabulkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Perkawinan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 25 Mar 2024 01:31
Last Modified: 25 Mar 2024 01:31
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3701

Actions (login required)

View Item View Item