Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Kepulauan Meranti Oleh Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Akbar, Nikmatul (2022) Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Kepulauan Meranti Oleh Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201136_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1774201136_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pelaksanaan penyidikan terhadap kasus korupsi belum maksimalnya penyelesaian kasus-kasus korupsi dewasa ini mungkin disebabkan karena untuk menuntaskan sebuah kasus korupsi memang diperlukan waktu yang tidak sedikit, ini dikarenakan memang penanganannya sangat terkait dengan berbagai aspek. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dan bersifat deskriptif, dengan sampel pada Kanit Tipikor Polres Kepulauan Meranti dan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah Pelaksanaan Penegakan hukum Terhadap Kasus Korupsi Di Polres Kabupaten Meranti adalah belum sepenuhnya berjalan dengan baik karena pelaksanaan penyidikan terhadap kasus korupsi belum maksimalnya penyelesaian kasus-kasus korupsi dewasa ini mungkin disebabkan karena untuk menuntaskan sebuah kasus korupsi memang diperlukan waktu yang tidak sedikit, ini dikarenakan memang penanganannya sangat terkait dengan berbagai aspek. Hambatan Yang Dihadapi dalam Penegakkan hukumtersebut adalah terbagi menjadi dua (dua), yaitu secara teknis dan non teknis. Secara teknis, kendalanya : Tersangka buron/masuk daftar pencarian orang (DPO); Saksi tidak berdomisili; Saksi menyangkut atasan/majikan. Hambatan secara non teknis : Secara umum hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi di Polres Kepulauan Meranti meliputi tiga pokok hambatan, yaitu: Hambatan keterbatasan jumlah sumber daya manusia pada Penyidik. Hambatan keterbatasan sumber dana/anggaran penanganan perkara dalam kegiatan penyelidikan, penyidikan. Sumber dana masih minim di karenakan dalam standar penanganan perkara seperti tindak pidana korupsi memerlukan dana yang sangat besar. Yang mana setiap satu perkara membutuhkan dana lebih dari Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hambatan keterbatasan fasilitas/sarana dan prasarana yang mendukung dan menunjang kegiatan penyelidikan, penyidikan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah Mengingat bahwa perilaku korupsi pada hakekatnya bersumber dari moral jahat yang ada pada para pelaku, maka untuk menghadapinya harus pula dengan moral aparat yang tangguh.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum,Tindak Pidana, Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 20 Mar 2024 02:13
Last Modified: 20 Mar 2024 02:13
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3676

Actions (login required)

View Item View Item