Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pt.Telkom Dengan Pengelola Warung Telekomunikasi Dalam Melayani Jasa Telekomunikasi Di Kota Pekanbaru

Putra, Muhammad Arif Surya (2022) Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pt.Telkom Dengan Pengelola Warung Telekomunikasi Dalam Melayani Jasa Telekomunikasi Di Kota Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201398_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1774201398_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (564kB) | Request a copy

Abstract

Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel; (2) bagaimanakah faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel; dan (3) bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) menjelaskan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel; (2) mendeskripsikan faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel; dan (3) menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, dimana lokasi penelitiannya adalah di Kota Pekanbaru. Sampel penelitian ini 2 orang, terdiri dari 1 orang pemilik wartel Arah Jaya, dan 1 orang karyawan atau pihak yang mewakili Telkom Pekanbaru. Data penelitian diperoleh dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan, sedangkan analisis datanya dianalisis secara naratif. Melalui hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa: (1) pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel dilakukan dengan berpedoman pada surat perjanjian kerjasama (PKS). Sebelum dilaksanakan PKS, maka pengelola harus mengjukan Surat Permohonan Penyelenggaraan Wartel kepada PT. Telkom Pekanbaru, dengan melampirkan data-data berupa foto copy akta pendirian badan usaha, foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan surat pernyataan (isinya menyatakan bahwa calon penyelenggara wartel bersedia tunduk pada ketentuan operasional yang berlaku dalam penyelenggaraan jasa teleponi dasar). Jika surat permohonan disetujui, maka dapat dilakukan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (PKS). Surat perjanjian kerjasama berisikan tentang kesepakatan atau kesepahaman antara pengelolan wartel selaku pihak pertama, dan pihak PT. Telkom selaku pihak kedua. Surat perjanjian berisikan lingkup kerjasama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, pembagian pendapatan masing-masing pihak, tampilan biaya penggunaan jasa telekomunikasi di wartel, alokasi frekuensi radio yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal untuk penyelenggara yang menggunakan akses radio, penerapan tarif layanan jasa telekomunikasi, jangka waktu perjanjian kerjasama, penyelesaian perselisihan, resiko, force majeure; dan sanksi; (2) faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Telkom dengan pengelola Wartel, yaitu adanya aturan PKS yang memberatkan pengelola wartel. Aturan tersebut adalah aturan jam operasional, dan aturan mengenai force majeure. Selain itu, adanya target pemenuhan pendapatan rata-rata selam 3 (tiga) bulan terakhir oleh PT. Telkom regional Pekanbaru; dan (3) upaya mengatasi hambatan pelaksanaan perjanjian kerjasama anatara PT. Telkom dengan pengelola Wartel dengan menghapus aturan yang memberatkan pengelola, atau mencari jalan tengah agar tercipta solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kerjasama (PKS), Warung Telekomunikasi (Wartel)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 20 Mar 2024 02:12
Last Modified: 20 Mar 2024 02:12
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3661

Actions (login required)

View Item View Item